Kemenkumham Sumut Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Pelayanan Hukum Tekankan Amanah Dan Netralitas Jabatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:19 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

15/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti atas nama Putri Nurdiana, S.H., yang akan bertugas di Kabupaten Asahan, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa.

Notaris Pengganti yang baru dilantik ini menggantikan Notaris Siti Aminah Br. Tarigan, S.H., yang sebelumnya melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang sama dengan Notaris, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
“Kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris.

Setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum, sehingga diperlukan ketelitian, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Sahata.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai amanah, kejujuran, kemandirian, serta kehati-hatian dalam setiap pembuatan akta. Jabatan notaris, menurutnya, adalah profesi kepercayaan yang menuntut netralitas dan integritas tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Sahata berharap agar Notaris Pengganti dapat menjadikan momentum pelantikan ini sebagai bekal pengalaman berharga dalam membangun karier di bidang hukum, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat layanan hukum dan menjamin kepastian hukum di Kabupaten Asahan.

“Kami berharap kehadiran Notaris Pengganti dapat memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPA Pase Gelar Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, Sejarah Kejayaan Samudera Pasai Kembali Digaungkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Lhoksukon Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Guru SD Keluhkan Beban Pembuatan Soal Ujian Mulok, Desak Dinas Pendidikan Lhokseumawe Beri Klarifikasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Berita Terbaru