TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
15/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta Dalam rangka mendukung reformasi hukum pidana nasional melalui penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Selasa (15/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta Pembimbing Kemasyarakatan Muda, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana nasional yang akan mulai berlaku penuh pada tahun 2026.

Reformasi hukum pidana ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan, terutama Bapas, yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan (restorative justice) dan memastikan penerapan prinsip keadilan yang humanis.

Serangkaian kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang ditandai dengan penampilan tari oleh klien Bapas, pemutaran video profil Bapas, serta penyerahan kendaraan dinas secara simbolis kepada beberapa perwakilan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kesiapan jajaran dalam mendukung implementasi KUHP baru.
“Bapas Palangka Raya siap mendukung diberlakukannya KUHP baru yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pembimbing Kemasyarakatan memegang peran kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan berbasis keadilan, empati, dan pendekatan multidisipliner,” ujar Theo.
Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Bapas Palangka Raya berkomitmen menjadi garda terdepan dalam penerapan sistem hukum pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial, Pungkasnya.
#KemenkumhamRI #Ditjenpas #KemenkumhamKalteng #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Pemasyarakatan #KUHPBaru #ReformasiHukum
(***)



























