Aktivis Mahasiswa Gayo Lues Soroti PT Rosin Trading Internasional: Diduga Abaikan Peringatan dan kembali Langgar Aturan.

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:39 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues — Aktivis mahasiswa dari Simpul Mahasiswa Gayo Lues M. Riko Sirait, kembali menyoroti aktivitas operasional PT Rosin Trading Internasional yang diduga kuat telah mengabaikan sejumlah peringatan dari pihak berwenang dan melanggar berbagai ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan lingkungan hidup, Senin (04/08/2025).

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan getah pinus dan beroperasi di Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues ini sebelumnya telah diberikan teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait ketidaksesuaian dokumen izin lingkungan serta praktik operasional yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Menurut keterangan dari perwakilan aktivis juga Simpul Mahasiswa Gayo Lues, pihaknya menemukan indikasi bahwa PT Rosin tidak menindaklanjuti teguran secara serius dari pihak Terkait seperti baru-ini dari Gagkum LH pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas perusahaan masih berjalan seperti biasa tapi jam operasional yang sebelumnya siang tiba-tiba diubah ke malam seolah menjadi alibi untuk mengelabui, tanpa perbaikan mencolok terhadap aspek legalitas dan kepatuhan lingkungan.

“Kami menilai PT Rosin menunjukkan itikad buruk dengan mengabaikan peringatan dari instansi terkait, seperti yang baru-baru ini diberlakukan.

Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap masyarakat dan alam Gayo Lues,” tegas Riko, salah satu aktivis mahasiswa Gayo Lues.

Para aktivis mendesak agar Pemerintah bersama DLH Aceh mengambil langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan apabila perusahaan kembali tidak taat atas teguran dan pengawasan yang telah diberikan. Mereka juga meminta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pengambilan kebijakan agar kepentingan lingkungan dan warga sekitar tetap terlindungi.

“Jangan sampai kita membiarkan investasi menjadi dalih untuk merusak alam dan mengabaikan aturan,” pungkas Riko.

Rilisan ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan aturan secara adil, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan industri berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial. (red).

Berita Terkait

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri
Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026
Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Ke-11 Piala Bergilir Resmi Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB