Mantan Walikota Lhokseumawe Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:28 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Mantan Walikota Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun, pada Senin (22/5/2023) siang.

Tersangka SY (52) yang merupakan mantan Walikota Lhokseumawe dua periode itu, sebelumnya diperiksa sebagai saksi di kantor Kejari setempat sekitar pukul 09.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, pihaknya kemudian mengeluarkan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan terhadap SY sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka selanjutnya langsung dibawa ke lapas kelas IIA Lhokseumwe untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan selama proses penyidikan berjalan,” kata Therry Gutama.

Dirinya juga menjelaskan, mengingat masih banyaknya masa pendukung dari tersangka SY selaku mantan Walikota Lhokseumawe tersebut maka diperlukan koordinasi dengan instansi vertikal.

“Diperlukan kordinasi dengan pihak vertikal guna mencegah potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan), yang kemungkinan bisa ditimbulkan oleh pergerakan masa pendukung tersangka,” ujar Therry Gutama.

Sumber Berita :

Mantan Walikota Lhokseumawe Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

Berita Terkait

Pasar Tani Aceh Hadir di Lhokseumawe, Bulog Jual Beras Rp60 Ribu per 5 Kg
TURNAMEN TENIS KORMI CUP I RESMI DITUTUP, DIIKUTI PESERTA DARI TUJUH DAERAH DI ACEH
KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026, Meniti Karier dari Jurnalis hingga Pengusaha Lintas Sektor
Rp189 Juta, 100 Hari, Baru 41 Persen: Ada Apa dengan Revitalisasi SDN 6 Blang Mangat?
YARA Sesalkan Tugu Perjuangan TKR di Cunda Tak Terawat
Tujuh Tuntutan Dibawa ke DPRK, HMI Lhokseumawe Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru