Polisi Ringkus Dua Pemilik Ganja Kering Asal Abdya dan Nagan Raya

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:03 WIB

20337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (24/5) lalu, mengamankan 2 warga yang diduga pemilik barang haram jenis ganja siap edar.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Kamis (25-05-2023) mengatakan, penangkapan dua terduga pemilik ganja itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada upaya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Babahrot.

Guna memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dengan mengantongi ciri-ciri dari terduga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan informasi dan ciri-ciri terduga, kemudian petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang warga inisial SH, warga Alue Mangota, Kecamatan Blangpidie.

Dalam upaya penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas koran, 1 bungkus lainnya dikemas dengan kertas buku tulis, yang ditemukan petugas di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Berat keseluruhannya ganja yang ditemukan dari terduga pertama, yakni 100 gram,” ungkap Kasat Hengki.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasat Hengki, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku lainnya, inisial B alias AI, 63, warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku ini saat ditangkap sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, dengan menabrak kepungan petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan BB 2 bungkus ukuran besar narkotika jenis ganja, serta 4 bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Selanjutnya, petugas langsung menuju ke rumah pemilik ganja tersebut. Di rumah pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan, disaksikan perangkat desa.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kemudian, 1 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna biru. Semua BB narkotika jenis ganja itu kata Hengki, didapatkan di dalam kamar belakang rumah pelaku.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres, untuk upaya hukum lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di bagasi sepmor dan yang ditemukan di rumahnya tersebut,” sebutnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Sumber Berita : https://linear.co.id/polisi-ringkus-dua-pemilik-ganja-kering-asal-abdya-dan-nagan-raya/

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Jemput Bola ke Jakarta, Sekolah Rakyat Segera Dibangun
Tak Ada Ampun! Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu, Puluhan Gram Barang Bukti Disita
Derita Warga di Hilir Limbah dan Kegagalan Pengawasan Lingkungan Daerah
Derita Warga di Hilir Limbah dan Kegagalan Pengawasan Lingkungan Daerah
Pengelolaan Limbah Diduga Tidak Sesuai Standar, Publik Minta Penjelasan RS Harapan Sehat
Jejak Limbah Misterius RS Harapan Sehat di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan: Investigasi Ungkap Aliran Cairan ke Permukiman, Rembesan TPS B3, dan Keheningan Manajemen yang Mencurigakan
Pelepasan Kontingen Muay Thai Aceh Barat ke Prapora 2025 Digelar Khidmat
Pimpin Apel Tanggap Bencana di Meulaboh, Kapolda Aceh: Bersinergi Hadapi Musim Hujan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru