Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:09 WIB

20208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengapresiasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta yang telah mengungkap pelaku eksploitasi anak.

Eksploitasi anak secara ekonomi ini telah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh selama ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak yang dibawah umur tersebut dengan melihat dari sisi faktor ekonomi keluarga korban yang kurang mampu untuk memperkerjakan mereka terutama di malam hari di waktu mereka yang seharusnya istrirahat dan belajar, malahan.

Memanfaatkan mereka untuk menjual makanan berupa buah potong dari warkop ke warkop malahan di persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh

“ini sangat mengancam keselamatan mereka, yang seharusnya hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan, Masa depan anak anak merupakan tugas kita bersama, kita berharap pemerintah segera menginisiatif regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional, Selasa (11/07/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kita berharap eksploitasi anak secara ekonomi yang menjadi bisnis empuk kelompok-kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi tidak ada lagi ibukota propinsi, kalau kondisi ini dibiarkan akan menjadi citra buruk para wisatawan datang ke Aceh,” tuturnya.

Penulis : DENNY

Editor : ICAD

Sumber Berita : humaspolrestabandaaceh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Medan Labuhan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bersama Bea Cukai Aceh
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Begal Sadis yang Bacok Korban Di Simpang Sicanang
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Kasus ASN Diskominsa Aceh yang Jadi Korban Penjambretan di Neusu di Duga Laka lantas Tunggal.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terbaru