LSM Perintis Sinyalir Ada Pihak Raup Keuntungan pada Penyertaan Modal BAS oleh Pemko Langsa

admin

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:53 WIB

20347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menganggap Penyertaan modal berupa bangunan fisik pada Bank Aceh Syariah (BAS) yang dilakukan Pemko Langsa, terkesan dipaksakan dan diduga terindikasi adanya keuntungan yang diraup oleh pihak atau pun oknum tertentu dalam proses tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LSM Perintis, Zulfadli bahwa diharapkan kepada Pemko Langsa agar berani memberi penjelasan ke publik terkait persoalan tersebut, guna mengetahui benar atau tidaknya, ada upaya untuk menghilangkan salah satu aset daerah kota setempat.

“Gedung Cakra Donya merupakan milik masyarakat Kota Langsa yang digunakan sebagai tempat pertemuan atau menggelar kegiatan tertentu. Jadi jika Pemko Langsa ingin menyertakan modal ke Bank Aceh Syariah, mengapa tidak dilakukan pelelangan penjualan gedung tersebut sehingga nilainya bisa tinggi,” kata Zulfadli, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, penyertaan modal kepada Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan bangunan menjadi sangat murah nilainya, padahal ada nilai sejarah pada Gedung Cakra Donya Kota Langsa.

“Apakah benar Pemko Langsa mengalihkan aset Gedung Cakra Donya disebabkan sebagai jaminan atas pinjaman sebelumnya yang pernah di pinjam Pemko Langsa untuk menjalankan penyelenggaraan tata kelola dan penggunaan keuangan pemerintah daerah yang defisit,” ujarnya.

Zulfadli juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya agen dalam penyertaan modal dengan cara memberikan aset Pemko yang merupakan sebagai tempat pertama kalinya kantor Walikota itu.

“Sudah menjadi rahasia umum adanya fee yang diterima agen atau oknum tertentu dalam penyertaan modal tersebut. Beranikah Pemko Langsa buka-bukaan terkait masalah ini,” pungkas Zulfadli.

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru