Cucu Sultan Aceh Desak Hentikan Proyek Kontroversial di Gampong Pande

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:36 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Cucu Sultan Aceh, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Darud Donya, Cut Putri, mengimbau Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area pemakaman raja dan ulama serta Istana Kerajaan Aceh. Lokasi ini dikenal sebagai Titik Nol Kerajaan Aceh Darussalam, yang memiliki sejarah awal di Gampong Pande, Banda Aceh, wilayah yang telah lama diakui sebagai kawasan bersejarah.

“Zaman dahulu, area ini dikenal sebagai Gampong Sultan yang meliputi Gampong Pande, Keudah, Gampong Jawi, Kandang, dan Merduati. Oleh karena itu, kelima kawasan ini memiliki banyak situs makam era kerajaan, struktur bangunan kuno, serta sebaran artefak dan benda bersejarah lainnya,” ungkap Cut Putri dalam pernyataannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Gampong Pande, sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam, dikenal sebagai Kampung Seribu Nisan dan telah dijadikan Desa Wisata Situs Sejarah sejak tahun 2014 oleh Pemko Banda Aceh, menjadikannya kawasan cagar budaya paling terkenal di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Darud Donya menyayangkan keputusan keras Pemerintah Pusat yang terus melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, meskipun sadar bahwa Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande memiliki nilai sejarah yang sangat signifikan.

 

“Ini sungguh memprihatinkan, tanpa penghargaan terhadap jasa para pahlawan terdahulu. Identitas suatu bangsa tercermin dari sejarah masa lalunya. Apa yang bisa dibanggakan dari sebuah bangsa yang mengabaikan warisan peradaban masa lampau,” ujar Cut Putri.

 

Kawasan situs sejarah Gampong Pande telah menjadi fokus penelitian dari berbagai tingkatan, termasuk peneliti lokal, nasional, dan internasional. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tetap melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, tanpa mempertimbangkan pemindahan lokasi dari area makam raja dan ulama Aceh, menimbulkan pertanyaan yang wajar.

 

“Ada hal yang tidak beres di sini. Apa tujuan sebenarnya Pemerintah Pusat di Gampong Pande? Mengapa begitu bersikeras melanjutkan proyek IPAL di sana?” tanya Cut Putri.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru