Cucu Sultan Aceh Desak Hentikan Proyek Kontroversial di Gampong Pande

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:36 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Cucu Sultan Aceh, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Darud Donya, Cut Putri, mengimbau Pemerintah Pusat untuk menghentikan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area pemakaman raja dan ulama serta Istana Kerajaan Aceh. Lokasi ini dikenal sebagai Titik Nol Kerajaan Aceh Darussalam, yang memiliki sejarah awal di Gampong Pande, Banda Aceh, wilayah yang telah lama diakui sebagai kawasan bersejarah.

“Zaman dahulu, area ini dikenal sebagai Gampong Sultan yang meliputi Gampong Pande, Keudah, Gampong Jawi, Kandang, dan Merduati. Oleh karena itu, kelima kawasan ini memiliki banyak situs makam era kerajaan, struktur bangunan kuno, serta sebaran artefak dan benda bersejarah lainnya,” ungkap Cut Putri dalam pernyataannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Gampong Pande, sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam, dikenal sebagai Kampung Seribu Nisan dan telah dijadikan Desa Wisata Situs Sejarah sejak tahun 2014 oleh Pemko Banda Aceh, menjadikannya kawasan cagar budaya paling terkenal di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Darud Donya menyayangkan keputusan keras Pemerintah Pusat yang terus melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, meskipun sadar bahwa Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande memiliki nilai sejarah yang sangat signifikan.

 

“Ini sungguh memprihatinkan, tanpa penghargaan terhadap jasa para pahlawan terdahulu. Identitas suatu bangsa tercermin dari sejarah masa lalunya. Apa yang bisa dibanggakan dari sebuah bangsa yang mengabaikan warisan peradaban masa lampau,” ujar Cut Putri.

 

Kawasan situs sejarah Gampong Pande telah menjadi fokus penelitian dari berbagai tingkatan, termasuk peneliti lokal, nasional, dan internasional. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tetap melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande, tanpa mempertimbangkan pemindahan lokasi dari area makam raja dan ulama Aceh, menimbulkan pertanyaan yang wajar.

 

“Ada hal yang tidak beres di sini. Apa tujuan sebenarnya Pemerintah Pusat di Gampong Pande? Mengapa begitu bersikeras melanjutkan proyek IPAL di sana?” tanya Cut Putri.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru