Polda Banten Terus Ungkap Dugaan Penyimpangan PIP di Perguruan Tinggi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:32 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose kasus dugaan korupsi PIP di Polda Banten. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ekspose kasus dugaan korupsi PIP di Polda Banten. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masih maraton melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di level Perguruan Tinggi di Banten.

Para pimpinanan perguruan tinggi di Banten sebelumnya sudah dihadirkan di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten untuk menjelaskan alur usulan hingga pelaksanaan PIP.

“Masih (terus) kami proses. Saat ini masih lidik (penyelidikan),” kata Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi kepada TIMESLINES INEWS, Senin (29/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade juga menegaskan bahwa penyelidikan atas penyaluran dana PIP itu merupakan pengembangan dari kasus PIP di Kota Serang. Dalam kasus tersebut, Polda Banten mengungkap korupsi penyaluran PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se Kota Serang.

“Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya (korupsi PIP SD se Kota Serang yang kini sudah masuk tahap persidangan-red),” kata Ade.

Sumber TIMESLINES INEWS, menyebutkan semua perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang telah diperiksa Polda Banten terkait penyaluran PIP. Dana PIP yang kerap bermasalah merupakan dana PIP aspirasi dewan.

Oknum memanfaatkan penyaluran PIP ini dengan membuat kesepakatan dengan perguruan tinggi penerima. Dana tersebut tidak seluruhnya diterima oleh siswa atau mahasiswa. Dana diterima setelah terjadi potongan untuk beberapa pihak. Mulai dari alasan untuk dewan, untuk staf ahli yang memfasilitasi dan calo yang mencari lembaga pendidikan penerima PIP.

“Itu sudah banyak yang tahu. Kalau mau dapat kuota banyak ya harus bersedia ada potongan semacam fee, baru nanti kuotanya ditambah,” kata sumber kepada TIMESLINES INEWS.

Kampus yang bersedia mengikuti “aturan main” para penyalur PIP akan menerima kuota lebih banyak dibanding kampus yang tidak mau terlibat kongkalingkong. “Yang nggak mau ikut biasanya ditinggal, kang,” ujarnya.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru