Ratusan Narapidana Rutan Kelas II B Serang Dapatkan Remisi Idulfitri

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 19:49 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah).

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Sebanyak 118 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang mendapatkan remisi dari jumlah narapidana sebanyak 521 orang per tanggal 10 April 2024.

Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Tulanda mengatakan bahwa remisi yang diberikan merupakan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri untuk hari besar keagamaan dan RK yang diberikan adalah Pengurangan Masa Tahanan (PMT).

“Untuk yang mendapatkan remisi otomatis sudah dapat pengurangan masa pidana tapi masih berada di sini dan juga yang langsung bebas itu tidak ada. Jadi mereka mendapatkan remisi ini hanya pengurangan masa pidana saja. Ada yang mendapatkan 15 hari dan ada juga yang mendapatkan 1 bulan,” ucap Prayoga, Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan untuk mendapatkan remisi antara lain, berkelakuan baik selama di dalam rutan dan ikuti dalam pelaksanaan program pembinaan. Kemudian akan dilakukan penilaian yang memenuhi syarat untuk pemberian remisi.

“Pengusulannya kita lakukan secara online dan juga berdasarkan dari database karena kita melakukan usulan langsung ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang nanti akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari sana untuk SK Remisi,” katanya.

Prayoga berharap dengan adanya pemberian remisi ini bisa membuat narapida menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan pidana di dalam rutan, tidak melakukan pelanggaran, tidak menimbulkan gangguan keamaan agar mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing dan memotivasi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Berita Terkait

Perangi Narkoba di Belawan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Kembangkan Jaringan
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Eks Dosen Nomensen Minta Mobil Disita dan Pasal TPKS Ditambah
Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Sekolah! Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus di Desa Tanjung Mulia
LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru