Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:37 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu 1 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan barang bukti 7 (tujuh) karung goni warna putih berisikan 190 (seratus sembilan puluh) bal berisikan Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 KG (seratus sembilan puluh kilo gram), ungkap Kasatresnarkoba.

Waktu Penangkapan terhadap RL, 48, Laki-Laki, Tani, Penggalangan, Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu, 1 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Pengunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian Pada hari Rabu 1 Mei 2024 Pukul 08.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren sering dilintasi orang-orang yang diduga membawa/memikul Narkotika jenis Ganja, berdasarkan informasi tersebut Personel Satresnarkoba Polres setempat melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga di lalui oleh pengangkut Narkotika jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya Personel di TKP sekira pukul 17.00 Wib Petugas melihat 7 (tujuh) orang laki-laki sedang membawa/memikul 7 (tujuh) karung goni warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan dan saat akan di amankan oleh petugas ke 7 (tujuh) laki-laki tersebut langsung membuang karung goni selanjutnya melarikan diri ke arah semak dan setelah di lakukan pengejaran petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku RL, jelas Kasatresnarkoba.

Introgasi singkat pelaku RL mengaku jika benar pelaku bersama dengan 6 (enam) orang rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika jenis Ganja dengan cara di pikul dan berjalan kaki dari Pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues atas perintah orang lain bernama SR, selanjutnya atas pengakuan tersebut Personel Satresnarkoba langsung mengamankan dan langsung membawa pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ungkapnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru