Pemerintah Kucurkan Rp700 Juta untuk Pelatihan Kerja di Pandeglang

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:06 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peserta pelatihan kerja. Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Foto: TLii/Ikhsan)

Ilustrasi peserta pelatihan kerja. Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Pemerintah Pusat tahun ini mengucurkan anggaran sekitar Rp700 juta untuk penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di Kabupaten Pandeglang. Anggaran sebesar itu dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir menjelaskan, pelatihan yang dibuka diperuntukkan bagi 144 orang. Nantinya pelatihan itu akan dibagi tiga angkatan, yang masing-masing angkatan diisi sebanyak 48 orang.

“Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp 700 juta. Tiap tahun juga sama, untuk penyelenggaraan pelatihan seperti ini,” kata dia, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada sekitar enam jurusan yang bisa dipilih oleh para peserta pelatihan. Jurusan yang dimaksud yakni Manajemen Perkantoran, Tenaga Listrik, Teknik Elektro, Pemesinan, Otomotif, dan Menjahit. Saat ini program tersebut sudah berjalan untuk gelombang ketiga.

“Kita sudah mulai sejak awal tahun, dan saat ini sudah berjalan untuk gelombang ketiga. Dan untuk masing-masing kelas itu biasanya diisi sekitar enam orang dengan lama pelatihan 33 hari kerja,” kata Kabir.

Mayoritas peserta pelatihan ini merupakan lulusan SMK sederajat atau mereka yang belum bekerja. Nantinya para peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat berstandar nasional untuk bekal para pesera di gunakan pada saat melamar pekerjaan.

Biasanya kan perusahaan nanya keahlian, nah sertifikat itu bisa jadi bukti keahlian mereka,” ujar dia.

Salah seorang peserta yang mengikuti pelatihan, Eka Selviana mengaku dirinya memilih mengikuti pelatihan tersebut untuk mengisi waktunya sebelum bekerja. Mengingat dia baru saja lulus dari SMK. Eka mengungkapkan, selain mendapatkan pelatihan secara gratis, peserta juga mendapatkan sejumlah fasilitas seperti seragam dan makan siang.

“Sambil nyari lowongan ya saya juga mau nyari pengalaman. Lumayan kan ketimbang nunggu di rumah,” ucap dia.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/ Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru