Rapat Paripurna Penyampaian Qanun Kota Langsa Tentang APBD Tahun 2023

Zul

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:07 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Langsa pada saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui laporannya mengatakan penyelesaian pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya di Pemerintah Kota Langsa.

Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan yang dimulai sejak pembukaan Rapat Paripurna pertama pada tanggal 26 Juni 2024 dan berakhir pada hari ini, dimana Panitia Anggaran DPRK Langsa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa serta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun secara teliti, cermat dan bijaksana.

Berbagai koreksi telah dilakukan demi untuk kesempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi.

“Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa”, ungkap Syaridin.

Hal ini akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat sebagai salah satu pengguna dari Laporan Keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip Good Governance yang terdiri dari 5 unsur yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).

Dari hasil pembahasan tersebut, Panitia Anggaran DPRK Langsa dan fraksi-fraksi telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran yang perlu kita tindak lanjuti pada masa yang akan datang. Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pada Tahun Anggaran 2023 secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dianggarkan.

“Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan, sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan Action Plan (rencana aksi)”, jelas Syaridin.

Pada kesempatan itu, Syaridin juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kami kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, kami sangat yakin dan percaya dalam pembahasan tersebut banyak menguras waktu dan tenaga, serta pikiran para anggota dewan yang terhormat, hal ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Langsa ke arah yang lebih baik.

“Semoga kemitraan, sinergitas dan harmonisasi hubungan serta dukungan dari seluruh anggota DPRK Langsa tetap terjalin kemasa yang akan datang, guna terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Kota Langsa adil dan sejahtera”, tutup Syaridin.

Hadir pada rapat tersebut . Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRK, Forkopimda, Para Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal Kota, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Pemerintah Kota Langsa, Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Wartawan, LSM, Mahasiswa dan Para Undangan lainnya.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru