Bimtek Desa di Kabupaten Dairi Diduga Sebagai Modus Korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:42 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Medan, Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan desa-desa se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan yang berlangsung di dua hotel mewah di Kota Medan—Hotel Danau Toba dan Hotel Gryatur—diduga kuat menjadi sarana korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Bimtek di Bawah Bayang-Bayang Kecurangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) yang berbasis di Bandung. Nama Yoyon tercantum sebagai penanggung jawab dalam undangan resmi yang beredar, namun saat dihubungi oleh tim media, tidak ada tanggapan yang diberikan. Kegiatan serupa yang diadakan oleh lembaga ini di Kabupaten Deli Serdang sebelumnya juga menuai banyak kritikan, terutama karena dugaan tidak adanya bukti potong PPh 21 yang diberikan kepada desa-desa peserta.

 

Keterlibatan Dinas PMD dan Apdesi

Tonny Malau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, saat dikonfirmasi oleh media, menyatakan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan inisiatif Apdesi Kabupaten Dairi. “Dinas PMD tidak boleh melakukan intervensi penggunaan dana desa. Kepala desa dan perangkat desa boleh mengikuti peningkatan kapasitas melalui Bimtek, kalau bersumber dari dana desa tidak boleh, tapi kalau dari Alokasi Dana Desa (ADD) boleh,” ujar Tonny dalam pesan singkatnya. Dia juga menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada Ketua Apdesi Kabupaten Dairi, Jonnes Pandiangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Jonnes memilih bungkam, meski pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya terlihat telah dibaca.

 

Kritik Tajam dari LSM PAKAR

Ketua LSM PAKAR Dairi, Tito Sinaga, secara tegas mengkritik pelaksanaan Bimtek ini. “Sebagai lembaga sosial kontrol, sangat kita sayangkan dana sebesar itu hanya dihabiskan untuk kegiatan yang tidak jelas. Untuk apa jauh-jauh ke Medan, sementara hotel di sini juga banyak?” ujarnya. Tito juga menyoroti dugaan bahwa anggaran Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, malah disalahgunakan melalui praktik korupsi berjamaah. “Bimtek ini menghabiskan puluhan juta dari setiap desa. Jika setiap peserta membayar Rp 5 juta dan dikalikan dengan 161 desa, maka miliaran rupiah bisa disedot dari Kabupaten Dairi,” tambah Tito dengan nada kesal.

 

Desakan untuk Penyelidikan Aparat Penegak Hukum

Tito mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa legalitas lembaga pelaksana serta pihak Apdesi Kabupaten Dairi. “Apakah lembaga ini benar terdaftar di Kemenkumham? Apakah pajak mereka dibayarkan dengan benar? Ini perlu diperjelas agar masyarakat Kabupaten Dairi tidak merasa ditipu oleh oknum yang menguras anggaran desa untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya.

 

Potensi Kerugian Negara

Dugaan praktek korupsi ini jika benar terjadi, tidak hanya merugikan keuangan desa tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan instansi terkait. Modus operandi seperti ini kerap kali menggunakan kegiatan resmi sebagai kedok untuk mengalirkan dana secara ilegal ke kantong-kantong pribadi. Keterlibatan lembaga, aparatur desa, dan pejabat daerah dalam praktek semacam ini memperlihatkan betapa sistematis dan masifnya tindakan korupsi yang terjadi di akar rumput.

 

Kesimpulan

Kasus ini menjadi refleksi betapa rentannya anggaran desa terhadap penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Keterlibatan lembaga dan pejabat dalam kegiatan semacam ini harus diawasi dengan ketat oleh Aparat Penegak Hukum untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari APH dalam menyikapi kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi. (H²Mc)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru