Polsek Krueng Raya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 23:16 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Kasus penyekapan seorang wanita sekaligus perampasan emas yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Kamis, (20/6/2024) lalu, kini telah dilimpahkan ke jaksa.

Penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Aceh Besar, Rabu (28/8/2024).

Polsek Krueng Raya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yakni IS alias Robby (37), AD (43) yang merupakan warga Aceh Besar, serta MUL (33), warga Langsa.

 

Sementara, barang bukti yang diserahkan adalah mobil yang dirental para pelaku untuk membawa dan menyekap korban saat kejadian, lima mayam kalung dan cincin emas, satu ponsel, serta uang tunai senilai Rp 200 ribu.

 

“Benar, kasus tersebut sudah kita lakukan tahap dua dan diterima oleh jaksa di Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away.

Polsek Krueng Raya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

“Dengan demikian proses penyidikan kasus ini telah selesai di kepolisian, selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa yang berkoordinasi dengan pengadilan untuk mengadili para tersangka,” jelasnya.

 

Seperti diketahui, korban yang merupakan pegawai honorer yakni SF (34), Kecamatan Mesjid Raya, warga Aceh Besar disekap oleh para pelaku setelah dijemput di rumahnya.

 

Kejadian bermula saat SF janjian dan pergi bersama IS alias Robby, pria yang baru dia kenal di media sosial. Saat menjemput SF, ternyata IS alias Robby membawa dua rekannya yang yakni AD dan MUL bersembunyi di belakang mobil.

 

Di perjalanan, korban disekap dan dilakban, sementara perhiasan emasnya dirampas. Tak lama berselang, korban dibawa ke tempat sepi kawasan Ie Suum dan diturunkan di tengah jalan.

 

“Para pelaku kabur, kemudian korban meminta tolong ke warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi, para pelaku tertangkap bersama barang bukti yang dicuri,” jelas Rolly kala itu.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru