Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Parkir Sembarangan Sebelah Kanan Jalan Merdeka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:20 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas IPTU P. Manurung bersama personil melakukan Penindakan Parkir kendaraan seperti sepeda motor dan becak sembarangan jalan di Jl. Merdeka depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Setiap Harinya Sat lantas Pematangsiantar akan melakukan penindakan kendaraan – kendaraan yang parkir di bahu jalan yang tidak ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat dipergunakan sebagai tempat parkir di Pajak Horas Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar.

Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH Kegiatan tersebut di laksanakan bertujuan agar pengendara roda 2 atau sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jl. Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas yang dapat menggangu pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan
Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru