Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Suhartono Pemilik Pangkalan Gas Tewaskan 8 Pekerja Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Banding

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 16:21 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Hakim Pengadilan Lubuk Pakam, Sulaiman SH memvonis terdakwa Suhartono pemilik pangkalan Gas diduga ilegal dan meledak di Gang Mandor Jono, Dusun III, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang dengan 1,1 tahun.

Mantan TNI itu divonis lebih rendah dari tuntunan JPU Lubuk Pakam yaitu 3,6 tahun. Dikarenakan vonis jauh dari tuntunan, pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dipastikan akan melakukan upaya banding.

Kasi Pidum Kejari Lubuk Pakam Symon Morrys dengan tegas akan melakukan upaya hukum banding atas vonis lebih ringan yang dilakukan oleh PN Lubuk Pakam terhadap terdakwa Suhartono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pastinya, kami (kejaksaan) melakukan upaya hukum banding. Apalagi, vonis itu lebih rendah 50 persen dari pengadilan,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024) siang.

Sebagaimana diketahui, pangkalan gas “maut” milik Suhartono di Gang Mandor Jono, Dusun III Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara meledak, Kamis 23 Mei 2024 malam.

13 orang pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian tersebut menjadi korban, 2 orang dengan luka bakar 90% dilarikan ke RSU Haji untuk perawatan intensif, sedangkan 11 orang lainnya dibawa ke RS Mitra Medika Tembung. Bahkan 8 orang meninggal dunia.

 

Reporter : 

Tim

Berita Terkait

Isteri Gubernur, Marlina Muzakir Turun ke Dapur TAGANA, Ikut Bungkus Nasi untuk Korban Banjir Aceh Selatan
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Ramp Check Angkutan Umum
KAI Sumut Perkuat Mitigasi Risiko Cuaca, Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Pelanggan 358 Pohon Dipangkas, 1.650 Meter Saluran Air Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif
Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi Hadiri Kunker Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan di Mako Polres Binjai
Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Lapas Narkotika Samarinda Latih 58 WBP Menjadi Kader Kesehatan
Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda
Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Susun Rangkaian Kegiatan Bahas Teknis Agar Tertib Khidmat Penuh Sukacita

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:06 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Polresta Samarinda

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Integritas dan Solidaritas Melalui Apel Pagi Senin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas 34 Usulan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Jumat Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Salurkan 75 Kg Beras untuk Masyarakat RT 22 Samarinda Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Samarinda Panen Kangkung Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Majelis Taklim Jadi Sarana Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Kemenimipas dan Kick Off Hari Bakti ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Narkotika Samarinda Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Berita Terbaru