33 Kg Sabu, 262.000 Butir Ekstasi Dan Ratusan Kilogram Ganja, BNN Provinsi Aceh Ungkap Jaringan Narkotika International  

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 09:59 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

33 Kg Sabu, 262.000 Butir Ekstasi Dan Ratusan Kilogram Ganja, BNN Provinsi Aceh Ungkap Jaringan Narkotika International   

33 Kg Sabu, 262.000 Butir Ekstasi Dan Ratusan Kilogram Ganja, BNN Provinsi Aceh Ungkap Jaringan Narkotika International  

TLII>>Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh  berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara ACEH_MALAYSIA  dan menyita puluhan kilogram sabu , ribuan butir pil ekstasi dan ratusan kilogram ganja dalam 2 operasi terpisah.

 

“Sebanyak  33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh  beserta dua orang anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

33 Kg Sabu, 262.000 Butir Ekstasi Dan Ratusan Kilogram Ganja, BNN Provinsi Aceh Ungkap Jaringan Narkotika International

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus peredaran ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia  yang telah berhasil diungkap oleh Tim BNN. Kasus ini berawal pada Kamis, 7 Februari 2025, Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan kepada tersangka yang membawa narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang rencana akan dibawa ke lhoksemawe dengan menggunakan sepeda motor miliknya atas suruhan sdr. Y  yang menurut keterangannya berada di Malaysia, tersangka diamankan beberapa saat setelah yang bersangkutan menjemput narkotika tersebut dari seseorang, bersama tersangka  turut diamankan 15 bungkus paket yg diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah  diamankan tersangka menunjukkan jalan menuju tempat dirinya menjemput paket yang diduga narkotika, dan petugas menemukan sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara. Petugas menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi (+- 262.500 butir) dan 18 bungkus sabu (+- 33 Kg ) . Tersangka H (35 tahun) merupakan warga Desa Meunasah Blang Kandang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe. Selanjutnya kepada tersangka dilakukan pengembangan  dengan dilakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya.

Selanjutnya dalam waktu bersamaan, ditempat terpisah Tim BNN Provinsi Aceh juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja/cannabis sativa di daerah  Jl. KKA – Bener Meriah, Hutan, Kec. Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Barang yang berupa ganja tersebut rencananya akan diantar oleh pelaku  UC (50 Tahun) dan SK (42 Tahun) kepada beberapa pemesan di Nisam Aceh Utara dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Toyota Inova Reborn, Grey Nopol BL 1752 NM. Pelaku dbekuk oleh tim BNN dan berhasil mengamankan  11 (Sebelas) karung ganja dengan berat bruto total 184.8 Kg. Pelaku yaitu UC (50 tahun) merupakan warga Meunasah Mesjid Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe dan SK (42 Tahun) warga Deli Serdang Medan Sumatera Utara.  Penangkapan ini berawal  dari adanya  informasi dari masyarakat yang mengatakan mengetahui adanya penjualan ganja yang dipacking dan diantarkan dengan menggunakan mobil. Tim BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat akan mengantar barang ke daerah Nisam.  Saat ini tim intelijen BNNP Aceh sedang melakukan analisis Intelijen dan pengembangan terkait dengan jaringan lainnya serta ⁠melakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya, dan m⁠elakukan profiling serta pengejaran terhadap nama-nama yg diduga akan menerima paket narkotika jenis ganja tersebut.

 

 

 

 

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi intelijen terkait pengungkapan peredaran narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat telah membantu BNN dalam mengungkap kasus sindikat narkoba internasional Aceh-Malaysia ini.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami,” ujar Kepala BNN Provinsi Aceh. Beliau juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja secara efektif.  Kepala BNN Provinsi Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba melalui saluran yang telah disediakan oleh BNN, baik melalui hotline, website, maupun media sosial. “Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya. Sebagai Informasi, BNN Provinsi Aceh telah melatih ratusan  intelijen yang berasal dari masyarakat  dan mereka ditempatkan di daerah-daerah rawan peredaran narkoba.  Mereka diberi pelatihan oleh BNN dan kemudian disebar pada titik-titik daerah yang rawan akan peredaran narkotika, seperti di daerah pesisir laut, ditengah-tengah masyarakat, cafe-cafe dan juga daerah-daerah lingkungan kampus. Mereka para intelijen masyarakat selanjutnya memberikan laporan kepada tim BNN bila diketahui adanya informasi peredaran narkotika. BNN akan terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara BNN dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru