Gagalkan Edar Sabu 2.64 Gram Jalan Ade Irna Suryani, Polres Pematangsintar Berhasil Meringkus Pelaku

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:20 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Gang Tobing, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 12 Februari 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH Menyampaikan pada Jumat 14 Februari 2025 Diduga Pelaku berinisial MAH (33) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwasa ada peredaran narkotika di Jalan Ade Irma Suryadi Gang Tobing Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada Rabu 12 Februari 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib Personil Sat narkoba berhasil menangkap tersangka MAH sesuai diinformasikan masyarakat sedang mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6065 WAQ tepat didepan salah satu rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka MAH ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) dari tangan sebelah kirinya, 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp191.0000 dari kantong celana belakangnya, 3 paket narkotika jenis sabu dari bagasi sepedamotornya.

Tidak itu saja tersangka MAH juga mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Mendengar itu Personil langsung melakukan pengembangan lalu lakukan penggeledahan rumah tersangka MAH disaksikan RW dan Babinsa Kemudian kembali ditemukan barang bukti dari atas lemari pakaian didalam kamarnya berupa 1 buah plastik klip berisi 1 paket narkotika jeis sabu, 6 plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik serta 1 unit timbangan digital.

Saat dilakukan interogasi tersangka MAH mengakui pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka MAH beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari tersangka MAH diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.64 gram dan hingga saat ini tersangka MAH sedang dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP JH. Pardede/Humas P Siantar

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru