Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu Di Jalan Enggang, 4,57 Gram Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:48 WIB

20117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (13/2/2025) pukul 02.30 Wib dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025 pagi) mengatakan tersangka itu berinisial RTS (48) warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (13/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RTS dipinggir Jalan Enggang sebagaimana informasi masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari tersangka RTS ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,57 gram didalam kantong celana depan sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merek Poco warna hijau didalam kantong celana sebelah kirinya.

Saat diinterogasi tersangka RTS mengaku sabu itu miliknya sehingga tersangka RTS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka RTS sedang dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru