Dirjenpas Tinjau Lapas Kutacane, Bupati Aceh Tenggara Hibahkan 4,1 Hektar Tanah untuk Relokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:33 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

11/03/2025

Lapas Kutacane, 11 Maret 2025 Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, meninjau langsung kondisi warga binaan di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/3). Dalam kunjungannya, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi Lapas Kutacane demi kesejahteraan warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi saat berdialog dengan ratusan warga binaan.

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Kutacane yang dinilai sangat memprihatinkan. Dengan kapasitas hanya untuk 100 orang, saat ini lapas dihuni oleh 386 orang, melebihi kapasitas hingga 300%. Selain itu, jumlah petugas yang terbatas, yaitu 24 orang dengan 7 orang per shift, menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan lapas.

Sebagai bentuk dukungan, Bupati Aceh Tenggara secara resmi menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. Surat hibah tanah tersebut langsung diterima oleh Dirjenpas.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” kata Bupati Aceh Tenggara.

Mashudi menyambut baik hibah tersebut dan berharap dukungan dari Komisi XIII DPR RI dalam penganggaran pembangunan lapas yang baru.

Selain itu, Mashudi menawarkan warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Program ini bertujuan memberikan keterampilan dalam bidang peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta UMKM lainnya. Warga binaan yang berpartisipasi dalam program ini juga akan mendapatkan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung hingga mereka bebas.

“Tanahnya dari Pak Bupati, diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya lihat sepanjang jalan, banyak ladang jagung,” ujar Mashudi, yang disambut tepuk tangan meriah dari warga binaan.

Mashudi menegaskan bahwa berbagai langkah terus dioptimalkan untuk mengatasi overkapasitas lapas dan rutan, baik melalui pembangunan lapas baru maupun redistribusi warga binaan ke lapas dengan tingkat hunian lebih rendah. Ia juga berharap kasus pengguna narkotika tidak selalu berujung pada hukuman penjara.

Saat ini, beberapa lapas dan rutan di Aceh mengalami overkapasitas yang lebih parah, di antaranya Lapas Bireuen (480%), Lapas Idi (600%), dan Lapas Lhokseumawe (300%).

Penanganan Insiden Kaburnya Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut, Mashudi juga mengupdate perkembangan penangkapan warga binaan yang kabur dari Lapas Kutacane pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka puasa. Dari total 52 orang yang melarikan diri, hingga saat ini 21 orang telah tertangkap atau menyerahkan diri, beberapa di antaranya dikembalikan langsung oleh keluarganya. Sementara itu, 31 orang lainnya masih dalam pencarian.

Mashudi memastikan bahwa pelayanan makanan dan layanan lain bagi warga binaan tetap diberikan sesuai standar yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas makanan bagi para penghuni lapas.

Turut hadir dalam kunjungan ini jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Forkopimda Aceh Tenggara, serta anggota Komisi XIII DPR RI, yang berjanji akan mendukung penuh perbaikan kondisi Lapas Kutacane, Ungkapnya.

Sumber : Humas Laperdan

Redaksi : Ruli Siswemi     

Berita Terkait

Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Ingatkan Sekolah Transparan Kelola Dana BOS
Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita
Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan
Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB