Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:30 WIB

20258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|12/03/2025

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus RHTS alias Rony (33) pengedar narkotika jenis sabu warga jl. Sawo IV Nagori Sitalasari Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada Selasa (11/3/2025) sore pukul 17.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH.MH dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025) sore mengatakan penangkapan tersebut di lakukan di Halte bus dekat RS. Vita Insani, Jalan Merdeka Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di jalan merdeka tepatnya di halte bus dekat RS. Vita Insani Jalan Merdeka tersebut.

Kemudian Personil Langsung gerak cepat menggagalkan transaksi sabu tersebut dan ber hasil menangkap tersangka RHTS di halte bus tersebut.

Dari Hasil penggeladah yang di lakukan personil terhadap RHTS ditemukan barang bukti dari tangan kanannya ada 1 buah kotak rokok Magnum didalamnya 5 paket sabu berat bruto 5,60 gram dibalut dengan tissu, 1 unit Handphone (HP) mrk Vivo dan 1 buah plastik klip kosong.

Saat Diinterogasi RHTS mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki laki berinisial RS warga Perumnas kemudian tersangka RHTS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka RHTS alias Rony sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru