Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 20:26 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis nelayan Kholid Miqdar. (TLii/Heru)

Aktivis nelayan Kholid Miqdar. (TLii/Heru)

TLii >> Kab.Serang – Penangguhan penahanan terhadap Arsin, Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, menuai kecaman dari kalangan aktivis nelayan.

Aktivis nelayan Banten, Kholid Miqdar menilai, keputusan tersebut menunjukkan institusi kepolisian, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak lagi berpihak kepada rakyat.

“Penangguhan penahanan Arsin, yang jelas-jelas merupakan pelaku pemalsuan dokumen tanah. Seakan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak lagi berdiri untuk rakyat,” ujar Kholid kepada TLii, Senin (28/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kholid mengatakan, keputusan itu justru menciderai keadilan. Menurutnya, Arsin tetap seorang pelaku kejahatan meskipun mendapatkan penangguhan.

Ia juga menyoroti bagaimana korban dari pengembang PIK 2, seperti seorang warga bernama Charlie, justru diungkit kembali kasusnya.

“Ini seperti menunjukkan bahwa lembaga kepolisian sudah menjadi bagian dari ternak oligarki. Harusnya mereka melayani masyarakat, bukan justru terkesan melindungi para pengembang besar,” katanya.

Kholid bahkan meragukan keberanian aparat untuk menyentuh aktor-aktor besar di balik proyek PIK 2.

“Menangkap orang seperti Aguan atau Antoni Salim saja saya yakin tidak berani. Bahkan untuk sekadar menindak Ali Hanafi pun tidak mampu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai, penangguhan terhadap Arsin justru berpotensi membuka ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

“Sebaiknya tahan dulu sampai semua alat bukti terkumpul. Bagaimana kalau dia mengulangi lagi?,” tegasnya.

Sebagai perwakilan masyarakat nelayan yang menolak proyek PIK 2, Kholid menyatakan sikap tegas menolak keputusan Kapolri tersebut.

“Kami mengutuk tindakan Kapolri yang mengabulkan penangguhan ini. Kalau hukum terus dipertontonkan seperti ini, negara ini bisa kacau. Ini berbahaya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kholid menyampaikan, dukungan penuh diberikan kepada warga Kecamatan Pakuhaji yang tengah menghadapi tekanan dan ketidakadilan.

Kholid menyatakan, dirinya akan terus mendampingi masyarakat kecil dalam perjuangan mereka melawan berbagai bentuk kedzaliman.

“Terkait persoalan warga Pakuhaji yang mengalami tindakan semena-mena, kami akan tetap berada di sisi mereka. Kami akan merangkul dan menguatkan mereka agar semakin tegar dalam melawan ketidakadilan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini rakyat kecil sudah kehilangan tempat untuk mengadu dan keadilan hukum pun terasa jauh dari jangkauan.

“Hukum seharusnya milik semua rakyat, bukan hanya alat bagi mereka yang berkuasa. Namun yang terjadi sekarang, hukum justru menjadi alat kekuasaan, bukan lagi pelindung masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tentang konflik antara warga dan aparat desa setempat.

“Benturan dengan lurah di tingkat desa terus terjadi. Tapi percayalah, rakyat Banten akan bersatu di mana pun berada. Karena jika tidak, situasi ini bisa menjadi sangat berbahaya,” terangnya.

Kata Kholid, kondisi warga Pakuhaji pun kini semakin memprihatinkan. Banyak yang sudah kehilangan sawah dan lahan mereka, dan tak sedikit suara penolakan terhadap relokasi yang akan dilakukan kepada masyarakat Pakuhaji.

“Mereka bilang ke saya, sawah habis, lahan habis, dan sekarang rumah jangan sampai diambil. Mereka lahir dan dibesarkan di sana, nenek moyang mereka dimakamkan di tanah itu. Bagaimana mungkin mereka dipaksa pergi? Ini bukan sekadar penggusuran, ini upaya menghapus sejarah dan budaya kampung mereka,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan, jika pengembang PIK 2 tetap memaksakan kehendak, konflik besar tak akan terhindarkan.

“Kalau mereka terus menekan, ujung-ujungnya ini akan jadi perang. Saya pastikan, masyarakat Banten tidak akan menyerah, termasuk saya pribadi. Orang Banten punya pepatah, kalah siang hari, malam hari kita balas,” tegasnya.

Kholid juga menegaskan, komitmennya bukan sekadar kata-kata kosong.

“Saya bukan orang yang takut miskin, takut kelaparan. Saya akan lawan sampai titik darah penghabisan. Ini bukan sekadar omong kosong. Tidak ada harga untuk tanah kami,” tegasnya dengan penuh semangat.

Berita Terkait

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26 WIB

CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB