Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial

H²

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:34 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii |SUMUT | Pembangunan Monumen Silang Hangoluan Habatahon di Parik Sabungan, Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, menjadi sumber polemik yang terus menguat. Proyek yang digagas sebagai penanda “Titik Nol Peradaban Batak” ini menuai kritik tajam dari kalangan akademisi, masyarakat adat, hingga intelektual muda Batak yang menilai bahwa proyek tersebut sarat dengan bias simbolik dan berpotensi menggerus identitas budaya Batak yang majemuk.

Shohibul Anshor Siregar, dosen FISIP UMSU Medan, menyatakan bahwa pembangunan salib raksasa setinggi 30 meter ini merepresentasikan pertarungan simbolis antara warisan kolonial dan identitas lokal. “Sebagian komunitas muda dan intelektual Batak menolak pembangunan salib karena dianggap sebagai simbol eksklusif agama Kristen dan tidak mencerminkan identitas kultural universal Batak,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa proyek ini dicurigai melanjutkan hegemoni simbol keagamaan warisan kolonial Belanda, yang erat kaitannya dengan kristenisasi paksa abad ke-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan terhadap proyek ini tidak hanya hadir dalam diskursus intelektual, tetapi juga muncul secara formal dari masyarakat adat. Dalam surat resmi bertanggal 9 April 2025, Ruma Parsiajaran Tradisional Inang Nauli Basa bersama tokoh akademik, praktisi hukum, dan pemerhati budaya Batak menyampaikan permohonan audiensi kepada Bupati Samosir. Mereka menyuarakan kekhawatiran akan terhapusnya jati diri habatakon, serta dampak generalisasi kepercayaan tertentu terhadap seluruh masyarakat Batak.

“Bahwa pembangunan Silang Hangoluan di tanah leluhur marga-marga Batak berakibat pada pandangan negatif dan dapat menjeneralisasi kepercayaan dan agama tertentu kepada suku Batak,” tulis mereka dalam surat tersebut. Permohonan audiensi dijadwalkan pada 12 April 2025 di Kantor Bupati Samosir, dan surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden RI, kementerian terkait, lembaga keagamaan, dan media massa.

Shohibul Anshor Siregar menggarisbawahi bahwa ruang budaya Batak pascakolonial kini menjadi arena pertarungan simbol yang sangat politis. “Narasi ‘Batak = Kristen’ yang coba dikokohkan melalui proyek ini secara tidak langsung meminggirkan komunitas minoritas Batak, seperti penganut Malim dan Muslim Batak,” ujarnya. Ia menyebut ini sebagai kelanjutan dari stigmatisasi kolonial terhadap kepercayaan lokal.

Dalam konteks perlawanan, Shohibul menekankan pentingnya penggunaan data dan solidaritas sebagai alat perjuangan. Salah satu bentuknya adalah digitalisasi naskah kuno Batak untuk membuka kembali akses terhadap sejarah yang lebih otentik dan inklusif. Namun, ia mengingatkan agar proses digitalisasi dilakukan dengan itikad baik dan tidak menghilangkan unsur kepercayaan yang beragam.

Shohibul juga menyoroti urgensi repatriasi naskah-naskah Batak yang kini tersimpan di institusi asing. “Kolonialisme pengetahuan dan fragmentasi sejarah adalah tantangan besar. Repatriasi dan pembangunan infrastruktur budaya yang berdaulat sangat penting untuk merebut kembali narasi kita sendiri,” pungkasnya.

Kontroversi ini menandai titik kritis dalam perjalanan masyarakat Batak untuk menegosiasikan identitas dan warisan budaya mereka di tengah bayang-bayang kolonialisme lama yang masih membekas. Persoalan Silang Hangoluan bukan hanya soal bangunan fisik, melainkan tentang siapa yang berhak menentukan makna sejarah dan simbol kolektif suatu bangsa.

Penulis: Pengamat Sosial Politik Asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara [UMSU] Shohibul Anshor Siregar

Tim Redaksi

Berita Terkait

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?
Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Hubungan Parasosial di Era Digital
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB