TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
16/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Berastagi 16 Juni 2025 Dalam rangka mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyeleng garakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dirangkai dengan Pameran Layanan Hukum, bertempat di Pelataran Parkir Pasar Buah Berastagi, Kabupaten Karo.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi langsung dari program pemerintah dalam membangun kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pemberdayaan ekonomi hijau, biru, dan kreatif. Selain itu, inisiatif ini juga ditujukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dari desa dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu:
Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,
Dr. Ikhsan Lubis, SH, SpN, M.Kn, dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Utara,
Asep Januar Gumilang, dari Direktorat Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI.

Peserta yang hadir terdiri dari para notaris, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Karo, perangkat desa dan kelurahan, serta pengurus Koperasi Merah Putih dari wilayah Kabupaten Karo.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, yang telah resmi menggantikan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2019. Permenkum ini diundangkan sebagai bentuk percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih agar segera dapat beroperasi secara sah dan maksimal di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, dalam sambutannya yang dibacakan oleh perwakilan panitia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberian kemudahan dan fasilitasi layanan hukum, khususnya di bidang perkoperasian.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat semakin memahami pentingnya legalitas koperasi serta mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Ungkapnya.
(***)


































