Diduga Ada Suap, Bangunan Ilegal Milik D.HA Tetap Berdiri Meski Terima SP III

H²

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:49 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |Kota Medan | Kota Medan tengah bergeliat dengan pembangunan yang semakin masif oleh pihak swasta. Namun di balik geliat tersebut, praktik penyimpangan dan dugaan suap kembali mencuat ke permukaan, mencoreng wajah penegakan hukum dan tata kelola perizinan di kota ini.

Salah satu kasus yang menyedot perhatian publik adalah bangunan berukuran 20 x 54 meter milik seorang pengusaha berinisial D.HA, yang terletak di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tersebut dikategorikan menyalahi aturan perizinan, terutama dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dilayangkan tiga surat peringatan resmi, bangunan tetap berdiri kokoh dan rampung tanpa hambatan berarti. Surat Peringatan (SP) I dikirimkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan pada tanggal 18 Desember 2024, disusul SP II pada 3 Januari 2025. Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Alexander Sinunglingga, S.STP, M.Si, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas.

Lebih mencengangkan lagi, pada 5 Juni 2025, melalui surat pemberitahuan bernomor 600.1.15.2/3581, PLH Kepala Satpol PP Kota Medan, Wandro Abadi Agnellius Malau, S.STP, menyampaikan bahwa seharusnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut. Namun, entah karena alasan apa, pembongkaran tersebut dibatalkan tanpa penjelasan yang transparan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik suap atau “main mata” antara oknum pengusaha dan pihak terkait di instansi pemerintahan. Padahal, sesuai ketentuan, bangunan yang menyalahi izin PBG seharusnya tidak bisa dilanjutkan, apalagi diselesaikan secara utuh tanpa sanksi.

Kasus ini menjadi cermin buram proses penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Kota Medan. Publik mendesak Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi independen terhadap oknum-oknum yang terlibat, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan selanjutnya. Red.

 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru