Enam Pelaku Pesta Tuak Diamankan di Kala Pinang, Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:22 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Blangkejeren, 27 Juli 2025 – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat mengamankan enam orang yang kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan wisata Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Minggu malam (27/7).

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., bersama tim gabungan usai menerima laporan keresahan dari warga terkait aktivitas pesta miras di lokasi wisata tersebut. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, dan para pelaku tertangkap tangan sedang mengonsumsi tuak secara terbuka.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.A (39), petani asal Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib; K (24), petani dari desa yang sama; S (45), ibu rumah tangga dari Desa Bustanussalam; JS (27), wiraswasta dari Desa Kuta Lintang; serta A (38) dan SW (34), keduanya ibu rumah tangga yang juga berasal dari Desa Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi kejadian, petugas menyita lima teko berisi tuak dan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, yaitu Honda CB150R, Honda Vario 160, dan Honda Beat 150 cc.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K., melalui Kasihumas IPTU Rahmansyah Pinim, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk pesta miras. Patroli dan pengawasan akan terus diperkuat di wilayah hukum Polres Gayo Lues,” tegasnya.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

 

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru