Gerah Diberitakan, Pemilik Bangunan Diduga Suruh Oknum Mengaku dari BPKP Hubungi Redaksi.

H²

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:08 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Kota Medan – Polemik bangunan tanpa izin milik seorang pengusaha berinisial DJ terus bergulir dan kian menimbulkan tanda tanya. Setelah pemberitaan media mengungkap dugaan pembangunan ilegal serta indikasi suap ke oknum dinas agar pembongkaran tak dilakukan, muncul manuver tak lazim yang kembali mencuatkan sorotan.

Pada Kamis pagi (17/07/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang pria bernama Mulyana menghubungi pimpinan redaksi dan mengaku berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mempertanyakan keabsahan isi pemberitaan terkait bangunan di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dugaan mencurigakan muncul setelah dilakukan penelusuran. Saat dikonfirmasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara, salah seorang staf menyatakan bahwa nama “Mulyana” tidak tercatat sebagai bagian dari struktur maupun staf resmi di BPKP.

Sementara itu, Humas BPKP, Efendi Damanik, belum dapat memberikan keterangan resmi karena sedang dalam kegiatan. Kendati demikian, staf internal BPKP menguatkan dugaan bahwa pria yang menghubungi redaksi tersebut bukan bagian dari BPKP.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya upaya intimidasi atau penggiringan opini yang mencatut nama institusi negara demi membungkam media. Dugaan bahwa pihak pemilik bangunan menyuruh oknum untuk mengintervensi ruang redaksi pun semakin menguat.

Pemilik bangunan hingga saat ini belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas rangkaian dugaan yang muncul ke publik, baik terkait izin bangunan maupun praktik suap yang ditudingkan terhadapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan yang memiliki wewenang langsung dalam urusan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini. Publik menanti kejelasan dan sikap tegas dari lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Ibu Habibi, menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dari media dan memastikan akan segera menghubungi dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Harapan masyarakat kini tertuju kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, agar segera melakukan pembersihan internal dan evaluasi total terhadap aparat pemerintah yang menyimpang, demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan profesional, serta menjaga agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak terus bocor akibat pelanggaran tata kelola perizinan.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru di lapangan. Red.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru