Gerah Diberitakan, Pemilik Bangunan Diduga Suruh Oknum Mengaku dari BPKP Hubungi Redaksi.

H²

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:08 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Kota Medan – Polemik bangunan tanpa izin milik seorang pengusaha berinisial DJ terus bergulir dan kian menimbulkan tanda tanya. Setelah pemberitaan media mengungkap dugaan pembangunan ilegal serta indikasi suap ke oknum dinas agar pembongkaran tak dilakukan, muncul manuver tak lazim yang kembali mencuatkan sorotan.

Pada Kamis pagi (17/07/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang pria bernama Mulyana menghubungi pimpinan redaksi dan mengaku berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mempertanyakan keabsahan isi pemberitaan terkait bangunan di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dugaan mencurigakan muncul setelah dilakukan penelusuran. Saat dikonfirmasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara, salah seorang staf menyatakan bahwa nama “Mulyana” tidak tercatat sebagai bagian dari struktur maupun staf resmi di BPKP.

Sementara itu, Humas BPKP, Efendi Damanik, belum dapat memberikan keterangan resmi karena sedang dalam kegiatan. Kendati demikian, staf internal BPKP menguatkan dugaan bahwa pria yang menghubungi redaksi tersebut bukan bagian dari BPKP.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya upaya intimidasi atau penggiringan opini yang mencatut nama institusi negara demi membungkam media. Dugaan bahwa pihak pemilik bangunan menyuruh oknum untuk mengintervensi ruang redaksi pun semakin menguat.

Pemilik bangunan hingga saat ini belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas rangkaian dugaan yang muncul ke publik, baik terkait izin bangunan maupun praktik suap yang ditudingkan terhadapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan yang memiliki wewenang langsung dalam urusan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini. Publik menanti kejelasan dan sikap tegas dari lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Ibu Habibi, menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dari media dan memastikan akan segera menghubungi dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Harapan masyarakat kini tertuju kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, agar segera melakukan pembersihan internal dan evaluasi total terhadap aparat pemerintah yang menyimpang, demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan profesional, serta menjaga agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak terus bocor akibat pelanggaran tata kelola perizinan.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru di lapangan. Red.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru