TLii | Sumut | Kota Medan – Polemik bangunan tanpa izin milik seorang pengusaha berinisial DJ terus bergulir dan kian menimbulkan tanda tanya. Setelah pemberitaan media mengungkap dugaan pembangunan ilegal serta indikasi suap ke oknum dinas agar pembongkaran tak dilakukan, muncul manuver tak lazim yang kembali mencuatkan sorotan.

Pada Kamis pagi (17/07/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang pria bernama Mulyana menghubungi pimpinan redaksi dan mengaku berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mempertanyakan keabsahan isi pemberitaan terkait bangunan di Jalan Asrama, Gang Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.
Namun, dugaan mencurigakan muncul setelah dilakukan penelusuran. Saat dikonfirmasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara, salah seorang staf menyatakan bahwa nama “Mulyana” tidak tercatat sebagai bagian dari struktur maupun staf resmi di BPKP.

Sementara itu, Humas BPKP, Efendi Damanik, belum dapat memberikan keterangan resmi karena sedang dalam kegiatan. Kendati demikian, staf internal BPKP menguatkan dugaan bahwa pria yang menghubungi redaksi tersebut bukan bagian dari BPKP.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran adanya upaya intimidasi atau penggiringan opini yang mencatut nama institusi negara demi membungkam media. Dugaan bahwa pihak pemilik bangunan menyuruh oknum untuk mengintervensi ruang redaksi pun semakin menguat.
Pemilik bangunan hingga saat ini belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas rangkaian dugaan yang muncul ke publik, baik terkait izin bangunan maupun praktik suap yang ditudingkan terhadapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan yang memiliki wewenang langsung dalam urusan penegakan aturan terhadap bangunan tanpa izin, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini. Publik menanti kejelasan dan sikap tegas dari lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam menegakkan Peraturan Daerah.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Ibu Habibi, menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dari media dan memastikan akan segera menghubungi dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Harapan masyarakat kini tertuju kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, agar segera melakukan pembersihan internal dan evaluasi total terhadap aparat pemerintah yang menyimpang, demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan profesional, serta menjaga agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak terus bocor akibat pelanggaran tata kelola perizinan.
Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru di lapangan. Red.



























