TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Syarifuddin (58), warga Desa Hamparan Perak, berhasil diamankan petugas pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya melaksanakan penggerebekan di kediaman tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya:
5 plastik klip bening berisi sabu,
1 pipet ujung runcing,
1 bungkus plastik klip kosong,
1 buah dompet,
Uang tunai sebesar Rp100.000,- diduga hasil penjualan sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di bawah meja makan rumah tersangka. Saat diinterogasi, Syarifuddin mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya pada Minggu (13/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.
Tersangka kini diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
AKP Ismail Pane juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Pelabuhan Belawan akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.
(***)