Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Meja Makan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:12 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Syarifuddin (58), warga Desa Hamparan Perak, berhasil diamankan petugas pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya melaksanakan penggerebekan di kediaman tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya:

5 plastik klip bening berisi sabu,

1 pipet ujung runcing,

1 bungkus plastik klip kosong,

1 buah dompet,

Uang tunai sebesar Rp100.000,- diduga hasil penjualan sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di bawah meja makan rumah tersangka. Saat diinterogasi, Syarifuddin mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya pada Minggu (13/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka kini diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Ismail Pane juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.

Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Pelabuhan Belawan akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru