Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Meja Makan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:12 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Syarifuddin (58), warga Desa Hamparan Perak, berhasil diamankan petugas pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya melaksanakan penggerebekan di kediaman tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, di antaranya:

5 plastik klip bening berisi sabu,

1 pipet ujung runcing,

1 bungkus plastik klip kosong,

1 buah dompet,

Uang tunai sebesar Rp100.000,- diduga hasil penjualan sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di bawah meja makan rumah tersangka. Saat diinterogasi, Syarifuddin mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya pada Minggu (13/7), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka kini diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Ismail Pane juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungannya.

Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Pelabuhan Belawan akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru