TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
09/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lubuk Pakam, 08 Juli 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang melalui Tim Beringas Operasional Pidana Umum berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan berinisial B.S. (18) yang terjadi di depan GOR Stadion Baharuddin Siregar, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu malam (25/06/2025).
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan dua orang korban, Govin Barus dan Ramadhana Yusuf, mengalami luka serius di bagian tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Usai kejadian, kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Beringas yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum, Iptu Jimmi Erdinata Depari, S.H., M.H., bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (08/07/2025).
“Ia sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Jimmi Depari dalam keterangannya kepada media.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu pasang pakaian dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Pungkasnya.
(***)