Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di lokasi Rawan Begal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:30 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

31/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang 30 Juli 2025 Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan memberantas aksi premanisme, begal, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (27/07/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat sebagai “seng biru”, yang merupakan salah satu titik rawan terjadinya aksi begal. Petugas menghentikan dan memeriksa seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa NP tanpa dasar hukum yang sah. Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan kejahatan,” tegas Kompol Risqi.

Lebih lanjut, Kompol Risqi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya tindak pidana.“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tutupnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru