Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di lokasi Rawan Begal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:30 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

31/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang 30 Juli 2025 Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan memberantas aksi premanisme, begal, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (27/07/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat sebagai “seng biru”, yang merupakan salah satu titik rawan terjadinya aksi begal. Petugas menghentikan dan memeriksa seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa NP tanpa dasar hukum yang sah. Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan kejahatan,” tegas Kompol Risqi.

Lebih lanjut, Kompol Risqi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya tindak pidana.“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tutupnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru