Alami Luka Serius, Polres Langsa Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Seorang Warga

Zul

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:03 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa tengah memeriksa TKP selidiki penganiayaan seorang warga Seunebok Cantek, Mayak Paed alami luka serius (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial BH (35), warga Dusun Nyiur, Desa Seunebok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi mengatakan, perkara itu sudah dilaporkan ke Polres Langsa dengan nomor LP/B/402/VIII/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 20 Agustus 2025. Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Korban mengalami luka bacok cukup serius di wajah dan tangan akibat serangan menggunakan parang oleh terlapor,” kata Hasbi, Rabu, 20 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok tambak milik warga. Menurut laporan saksi, korban diduga diserang oleh seorang pria berinisial N (50), warga Dusun Manggis, desa yang sama.

Sebelum mengetahui peristiwa tersebut, pelapor S (65), ayah korban, mendapat informasi dari seorang saksi bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan. Ia bersama putranya yang lain, FM (18), langsung menuju lokasi.

“Setiba di pondok, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka menganga di wajah sebelah kiri dekat telinga serta tiga luka robek pada tangan kiri,” ujar Hasbi.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Manyak Payed sebelum dirujuk ke RSUD Langsa. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan disebut mengalami trauma akibat serangan itu.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta melakukan visum et repertum terhadap korban. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Motif sementara diduga karena sering terjadi pertengkaran dan ancaman antara korban dan terlapor,” kata Hasbi.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru