TLii|SULTENG, POSO – Seorang warga Dusun Sidendreng, Desa Mayajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, diduga menjadi korban penganiayaan di sekitar Jembatan Mayoa pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan utang-piutang terkait penjualan biji kakao.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bahu bagian belakang sebelah kiri. Usai peristiwa itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polsek Pamona Selatan. Pihak kepolisian kemudian mendampingi korban dan keluarganya menuju Puskesmas Pendolo untuk menjalani pemeriksaan medis.
Namun, proses visum tidak dapat dilakukan malam itu karena dokter yang bertugas berhalangan hadir. Pihak puskesmas meminta pemeriksaan visum dilakukan pada Senin (11/8) dengan pendampingan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia bersama istri dan iparnya sedang dalam perjalanan menggunakan mobil menuju Desa Mayoa untuk mencari warung untuk makan malam.
Saat melintas di dekat Jembatan Sungai Saroso, korban dihampiri oleh terduga pelaku bersama tiga orang rekannya.
Sebelum kejadian, korban mengaku pernah dipermalukan di media sosial Facebook. Foto gambar dirinya disebarkan hasil tangkapan layar status WhatsApp korban yang diposting berisi kata-kata tidak pantas di media sosial Facebook terkait utang korban. Unggahan tersebut diduga berkaitan dengan utang pembelian kakao yang belum lunas.
Padahal, menurut korban, persoalan tersebut telah dimusyawarahkan di kantor desa. Dari hasil mediasi, disepakati utang akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan. Satu bulan berjalan, korban sepakat berusaha akan membayar 50 persen dari nilai yang disepakati, dan sisanya dijanjikan akan dilunasi bulan berikutnya.
Saat kejadian, korban mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar, “Anjing, bayar coklatku!” Namun ia memilih mengabaikan. Ketegangan terjadi ketika korban berhenti di salah satu warung makan dekat jembatan. Pelaku, yang diduga berada dalam pengaruh alkohol, mendatangi korban dan terjadi adu mulut.
Dari empat orang yang bersama pelaku, hanya satu yang melakukan pemukulan, sementara tiga lainnya disebut hanya menyaksikan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Pamona Selatan. Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari berbagai pihak guna menjaga keberimbangan pemberitaan.


































