Warga Dusun Sidendreng Diduga Dianiaya di Jembatan Mayoa, Dipicu Perselisihan Utang Penjualan Kakao

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:35 WIB

20581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG, POSO – Seorang warga Dusun Sidendreng, Desa Mayajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, diduga menjadi korban penganiayaan di sekitar Jembatan Mayoa pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Peristiwa ini diduga dipicu persoalan utang-piutang terkait penjualan biji kakao.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bahu bagian belakang sebelah kiri. Usai peristiwa itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polsek Pamona Selatan. Pihak kepolisian kemudian mendampingi korban dan keluarganya menuju Puskesmas Pendolo untuk menjalani pemeriksaan medis.

Namun, proses visum tidak dapat dilakukan malam itu karena dokter yang bertugas berhalangan hadir. Pihak puskesmas meminta pemeriksaan visum dilakukan pada Senin (11/8) dengan pendampingan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia bersama istri dan iparnya sedang dalam perjalanan menggunakan mobil menuju Desa Mayoa untuk mencari warung untuk makan malam.

Saat melintas di dekat Jembatan Sungai Saroso, korban dihampiri oleh terduga pelaku bersama tiga orang rekannya.

Sebelum kejadian, korban mengaku pernah dipermalukan di media sosial Facebook. Foto gambar dirinya disebarkan hasil tangkapan layar status WhatsApp korban yang diposting berisi kata-kata tidak pantas di media sosial Facebook terkait utang korban. Unggahan tersebut diduga berkaitan dengan utang pembelian kakao yang belum lunas.

Padahal, menurut korban, persoalan tersebut telah dimusyawarahkan di kantor desa. Dari hasil mediasi, disepakati utang akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan. Satu bulan berjalan, korban sepakat berusaha akan membayar 50 persen dari nilai yang disepakati, dan sisanya dijanjikan akan dilunasi bulan berikutnya.

Saat kejadian, korban mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar, “Anjing, bayar coklatku!” Namun ia memilih mengabaikan. Ketegangan terjadi ketika korban berhenti di salah satu warung makan dekat jembatan. Pelaku, yang diduga berada dalam pengaruh alkohol, mendatangi korban dan terjadi adu mulut.

Dari empat orang yang bersama pelaku, hanya satu yang melakukan pemukulan, sementara tiga lainnya disebut hanya menyaksikan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Pamona Selatan. Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari berbagai pihak guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB