Bea Cukai Langsa Kembali Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Zul

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 17:50 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand yang berhasil digagalkan Tim Bea Cukai Langsa, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor yang diangkut dengan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning, Senin 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto memaparkan kronologi kejadian pada hari sabtu tanggal 13 September 2025, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga telah masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yang akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat.

Setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan tim segera melakukan pengejaran terhadap truck tersebut.

“Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, Truck target tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit. Pada saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam parit, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran,” paparnya.

Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam, dikarenakan medan yg sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak, namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.

Tepatnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit. Dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand dan tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truck dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut. Hal ini diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut.

“Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini. Diperkiraan nilai barang senilai Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah),” ungkapnya.

Selanjutnya, Dwi Harmawanto juga menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan menindak setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerja KPPBC TMP C Langsa.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru