Modus Pinjam Telepon Driver Ojol, Wanita 31 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 04:03 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

26/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 25 September 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang wanita berinisial Sy (31), warga Jalan STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor, usai membawa kabur handphone milik seorang driver ojek online (ojol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, Sugito (59), warga Jalan Starban Gang Bilal, Kelurahan Polonia, bertemu dengan pelaku di Jalan AH Nasution pada Kamis (25/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku meminta korban untuk diantar ke Simpang Titi Kuning dengan alasan ingin ke rumah kakaknya membeli token listrik. Namun sebelum sampai, pelaku justru mengubah arah tujuan, meminjam uang Rp30.000 dari korban, lalu meminta handphone korban dengan alasan ingin menelpon kakaknya. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ungkap Iptu Poltak Tambunan.

Korban yang sadar menjadi korban penipuan berusaha mencari pelaku bersama rekan-rekan ojol lainnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Polsek Medan Baru yang sedang patroli menerima laporan dari korban.

“Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di rumah seorang warga di kawasan Jalan Karang Sari. Wanita tersebut langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih bahwa handphone milik korban dipinjam oleh seseorang bernama Vije. Namun, penyidik tetap menahan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
“Korban telah membuat laporan resmi. Pelaku kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” pungkas Kanit Reskrim, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:47 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:23 WIB

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Senin, 2 Februari 2026 - 23:15 WIB

Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:27 WIB

Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Berita Terbaru