Nasir Djamil Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Imbas Kebijakan Bobby Nasution

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 21:59 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, Anggota Komisi III DPR RI.

TLii >> Jakarta, Minggu 28 September 2025 – Redaksi menerima rilis resmi dari Tim Media Anggota Komisi III DPR RI, H. Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, yang menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait aturan penggunaan STNK kendaraan bermotor.

 

Dalam rilis tersebut, Nasir Djamil menegaskan kebijakan Bobby berpotensi mengganggu keharmonisan antardaerah. Ia meminta kebijakan itu segera dicabut karena tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Cabut kebijakan itu segera. STNK itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau sifatnya nasional tentu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jangan ada aturan yang justru memicu gesekan antarwilayah,” tegas Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (28/9/2025).

 

Politikus asal Aceh itu bahkan mempertanyakan cara pandang Bobby yang dianggap terlalu parsial.

“Kalau begitu, apakah beliau masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia? Kebijakan ini jelas kontra harmoni dan bertentangan dengan semangat kebangsaan,” tulis Nasir dalam rilisnya.

 

Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.

 

“Jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan. Ada uang rakyat di semua ruas jalan. Kebijakan seperti ini hanya berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” jelasnya.

 

Nasir bersama Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum serta keamanan masyarakat akibat penerapan kebijakan tersebut.

 

“Gubernur harus lebih dewasa melihat realitas. Kalau ada pelanggaran pengangkutan, maka ada aparat penegak hukum yang berwenang menindak, bukan membuat aturan yang justru membenturkan warga antar daerah,” tutup Nasir Djamil dalam rilis yang diterima redaksi. ( JN)

 

 

 

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
POPNAS 2025: Aceh Hanya Mampu Bawa Pulang Satu Perunggu, Sejumlah Laga Tinju Diwarnai Kontroversi Wasit
LMKN Terbuka Terima Masukan PRSSNI untuk Wujudkan Skema Royalti yang Adil Dan Realistis
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital Untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat
Bapas Palangka Raya Ikuti Diskusi Kelompok Rancangan Kebijakan pada Hari Kedua Rapat Koordinasi Implementasi KUHP Baru
Wagub Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Penguatan Akses Keuangan Daerah
Fadhlullah Dorong Inspektorat Aceh Jadi Pengawas Aktif, Bukan Sekadar Pemeriksa
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru