Perkuat Perlindungan Hukum bagi Nasabah, BANK ACEH Syariah dan KEJATI Aceh Teken MoU

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:42 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | BANDA ACEH — PT Bank Aceh Syariah (BAS) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (13/10/2025) di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, dan Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, SH MH, disaksikan oleh para Kajari serta pimpinan cabang Bank Aceh dari 23 kabupaten/kota se-Aceh yang mengikuti secara serentak.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi nasabah, memastikan kegiatan perbankan syariah berjalan sesuai koridor hukum, serta meningkatkan sinergi antara lembaga keuangan daerah dan institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi MoU meliputi:

Bantuan dan pertimbangan hukum perdata dan tata usaha negara;

Dukungan pengamanan pembangunan strategis dan kegiatan usaha Bank Aceh;

Pemulihan serta pengamanan aset dan investasi;

Peningkatan SDM dan mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan korupsi.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat aspek legal dalam seluruh kegiatan operasional Bank Aceh.

> “Seluruh langkah operasional kini memiliki payung hukum yang kuat sehingga kepentingan nasabah terlindungi,” ujarnya.

Sementara Kajati Aceh, Yudi Triadi, menekankan agar kerja sama tersebut segera diimplementasikan secara nyata.

> “Setelah kerja sama ini, jangan tidur MoU-nya. Tapi langsung kerja. Diharapkan kolaborasi ini mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat dan sesuai hukum,” tegasnya.

Yudi juga menambahkan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan berwenang memberikan dukungan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga dapat membantu Bank Aceh secara menyeluruh.

> “Kerja sama ini langkah konkret menuju Aceh yang maju dan berintegritas,” tutupnya.

*[Yahbit] – Jurnalis

Berita Terkait

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Adhifatra Agussalim Ajak Generasi Muda Aceh Kembangkan Ekonomi Kreatif Berdaya Saing Nasional
DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh
Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24 WIB

Semarak Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WIB

Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Sholat Berjamaah Bersama Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:11 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Karutan Tanjung Pura Pimpin Razia Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:43 WIB

Shalat Iduladha di Lapas Perempuan Medan Berlangsung Khidmat, Warga Binaan Diajak Maknai Keikhlasan

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:03 WIB

Sholat Iduladha Berlangsung Khidmat di Lapas Pemuda Langkat, Warga Binaan Ikuti Tausiyah Muhammad Ridwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:12 WIB

Sambut Iduladha 1447 H, PMT Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban Untuk Masyarakat Pesisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemiliki Sabu 1,35 Gram

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1447 H di Empat lokasi

Berita Terbaru