Polisi Bekuk 4 Pengguna Sabu Di Agara

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:06 WIB

20912 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ke empat tersangka pengguna narkotika jenis Sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Agara.

KUTACANE (TimeLines iNews):
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara , berhasil membekuk 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kecamatan Bahul Rahmah,Aceh Tenggara, Sabtu (4/20).

4 Pengguna narkoba jenis sabu itu, di tangkap polisi di sebuah kebun di Kute (desa) sekira pukul 12.30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri.S.IK melalui Kasi Humas Polres, AKP J.Silalahi, kepada TLii, Selasa (7/10) mengatakan,
Ke empat tersangka yang diamankan dan digelandang polisi ke Mapolres Agara tersebut yakni, SP, 23, S, 42, SS, 37 dan MSA, 37, semuanya warga Desa (Kute) Tuhi Jongkat. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sabu dan bong.

Penangkapan ke empat tersangka , berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kebun warga Tuhu Jungkat.

Mendapat informasi akurat, petugas kepolisian bergegas ke lokasi yang dicurigai. Tiba di lokasi, petugas melakukan penggeledahan. hasilnya, ditemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram, 2 bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram, uang tunai Rp375.000, 2 unit handphone, 1 dompet, 1 kaca pirex, 1 bong, 2 korek api, 1 plastik klip sedang, dan 2 pipet bening.

SR, salah seorang tersangka, mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dahan pohon pisang adalah miliknya, sedangkan SP juga mengakui satu bungkus sabu yang ditemukan di dekat batang pisang, miliknya. Bahkan, Keempatnya mengakui jika mereka baru saja menggunakan sabu bersama di kebun di Kute Tuhu Jungkat tersebut

Pelaku bersama barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara, untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Fandi Ahmad).

Berita Terkait

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis
Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan
Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat
Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB