Bapas Palangka Raya Lakukan Penggalian Data untuk Pencabutan Hak Integrasi 5 WBP di Lapas Narkotika Kasongan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 07:56 WIB

2098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

15/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pencabutan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para WBP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima WBP dimaksud diketahui melakukan pengulangan tindak pidana selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Palangka Raya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kasongan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para klien pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggalian data dilakukan untuk mendapatkan informasi akurat dan menyeluruh mengenai riwayat pembimbingan, latar belakang pelanggaran, serta kondisi terkini masing-masing WBP. Hasil pendataan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan rekomendasi terkait pencabutan hak integrasi.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan penegakan aturan sekaligus tanggung jawab moral Bapas dalam memastikan setiap hak yang diberikan kepada klien dijalankan dengan penuh kedisiplinan.

“Hak integrasi adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi di masyarakat. Namun, bila kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pelanggaran atau tindak pidana ulang, maka negara berhak mencabut hak tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional serta menjaga agar pelaksanaan hak integrasi tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip pembinaan yang bertanggung jawab, Ujarnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Audiensi Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Terkait Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru
Bapas Palangka Raya Siap Implementasikan KUHP Baru dengan Pendekatan Keadilan Korektif Dan Restoratif
Bapas Palangka Raya Dukung Program Integrasi WBP Melalui Sidang TPP Di Lapas Perempuan Palangka Raya
Bapas Kelas I Palangka Raya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Bapas Palangka Raya Dukung Penuh BBPOM Palangka Raya dalam Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
KUHP Baru, Bapas Palangka Raya Perkuat Pemahaman Dan Peran Strategis Dalam Sistem Peradilan Pidana
Bapas Palangka Raya Lakukan Jalan Santai untuk Meningkatkan Kesehatan Fisik Dan Mental
Kabapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Bertugas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB