TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
25/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 24 November 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan bagi peserta Program Magang Nasional, yang berlangsung pada Senin (24/11). Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya program magang yang akan berjalan selama enam bulan ke depan.

Penandatanganan perjanjian magang dilakukan antara pihak Kanwil Ditjenpas Sumut dan perwakilan peserta magang. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, yang bertindak mewakili pimpinan dalam prosesi penandatanganan. Sementara itu, peserta magang diwakili oleh dua orang peserta, yaitu Dimas Zaeri dan Silvia Malona.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan magang, dilakukan penyematan badge tanda peserta magang oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patnal Rindra Wardhana. Penyematan ini menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab peserta selama menjalani program.

Program magang ini diikuti oleh 23 peserta, dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 21 orang, sedangkan 2 orang peserta mengundurkan diri sebelum kegiatan berlangsung. Para peserta akan ditempatkan pada 7 posisi/jabatan pemagangan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing.
Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan menegaskan bahwa program magang ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumut dalam mencetak generasi muda yang profesional, berintegritas, dan siap terjun ke dunia kerja, khususnya di bidang pemasyarakatan.
“Program magang ini bukan hanya sarana belajar, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter, etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Melalui program magang yang berlangsung selama enam bulan, para peserta diharapkan mampu mengembangkan kompetensi, memahami kultur kerja di lingkungan pemasyarakatan, serta berkontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, Pungkasnya.
(***)

































