Kanwil Kemenkum Sumut Sosialisasikan Peran Penting Posbankum Desa/Kelurahan Dalam Restorative Justice

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 16:55 WIB

2036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara turut serta dalam melaksanakan Sosialisasi Penerapan Restorative Justice sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025 sd 2030 di Kantor Wali Kota Medan, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polrestabes Medan, Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Penyuluh Hukum, dan peserta dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, dan Medan Timur.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Ibu Aprilla H. Siregar sekaligus memberikan arahan terkait urgensi pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan dalam rangka mewujudkan perlindungan rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) di Provinsi Sumatera Utara.Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menyampaikan paradigma dan poin perubahan utama dalam KUHP baru yang pada hakikatnya mengubah cara dalam memandang keadilan.

Ferry kemudian menjelaskan bahwa program pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara bersinergi dengan stake holder terkait dalam memberikan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelenggaraan sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

Sebagai penutup, narasumber juga menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 5.906 Posbankum Desa/Kelurahan atau sebesar 96,66 persen dari total 6.110 desa/kelurahan di Provinsi Sumatera Utara di mana terdapat paralegal yang bertugas di masing-masing Posbankum tersebut dan akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru