TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
26/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumatera Utara pada Rabu (26/11/2025). Kunjungan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, didampingi Kasi Kamtib Freddy R Siregar dan Kasubsi Keamanan Trason Putra Barus.

Kedatangan rombongan disambut oleh Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Decky Hendarsono. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh koordinasi terkait penguatan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Agenda utama kunjungan ini adalah serah terima Buku Perpanjangan Izin Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Api bagi petugas Lapas Tebing Tinggi, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-399 tentang fasilitasi perpanjangan izin penggunaan senjata api.

Pada kesempatan tersebut, pihak Lapas melalui Kasi Administrasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan melakukan pengecekan ulang kelengkapan buku perpanjangan izin. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan diterima tanpa kendala.
Kepala Lapas Tebing Tinggi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan aspek legalitas penggunaan senjata api oleh petugas tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
““Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan seluruh aspek pengamanan di Lapas Tebing Tinggi berjalan sesuai regulasi. Koordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Sumut sangat penting untuk menjaga legalitas penggunaan senjata api sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kalapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas antara Lapas Tebing Tinggi dan Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara, Tutupnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































