TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
23/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 21 November 2025 Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba). Kegiatan ini digelar di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram sabu.
“Seluruh barang bukti ini telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan merupakan bagian dari upaya transparansi penegakan hukum di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riza.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian terhadap seluruh barang bukti. Setelah dinyatakan asli, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur cairan pembersih sebelum dibuang melalui saluran sanitasi.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk memastikan barang bukti tidak lagi dapat disalahgunakan atau kembali ke tangan para pelaku kejahatan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Riza.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku, Tegasnya.
(***)

































