TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
24/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 24 November 2025 PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmimenerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini demi menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan dan meminimalkan potensi risiko.

Menurutnya, power bank telah menjadi perangkat penting bagi pelanggan, namun penggunaannya harus tetap mengikuti standar keselamatan.
“Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar As’ad.
Dalam aturan baru tersebut, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun rumus menghitung kapasitas Wh adalah:
(kapasitas mAh × voltase) / 1.000
Selama perjalanan, penumpang tetap diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, KAI menegaskan adanya larangan untuk mengisi ulang daya power bank melalui stop kontak yang tersedia di kereta.
“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelas As’ad.
Selain itu, power bank yang dibawa wajib dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. KAI menegaskan bahwa ketentuan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.
“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad. Tutupnya.
(***)

































