Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika Dan AmankanBarang Bukti

Wahyu

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:05 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin 17 Oktober 2205 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu, dalam sebuah penggerebekan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 21 November 2025.

Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas Kecamatan Trumon Timur, ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,58 gram brutto beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 beserta dokumennya, peralatan hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua tersangka sebelumnya, yaitu M dan IR. “Dari hasil interogasi dua tersangka yang diamankan pada 14 Oktober 2025, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa sumber narkotika tersebut berasal dari AT. Kami terus melakukan profeling hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka berada dalam kamar rumahnya dan langsung dilakukan pengamanan serta penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga Aceh Selatan dari ancaman narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram
Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga
Gampong Sidorejo Mulai Menyalurkan Bantuan Tunai Rp.200 Ribu Kepada Warga
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar
Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan
Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara
Pasca Bencana, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai dan Pangan Secara Menyeluruh
Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:52 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:12 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Berkala untuk Pegawai Dan Warga Binaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58 WIB

Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

Jumat, 5 Des 2025 - 16:52 WIB