1,4 Miliar Proyek Drainase Sei Semayang Sunggal, Pelaksana sengaja Abaikan K3: Pekerja Tanpa APD, Dinas SDA BMBK Dinilai Cuek

H²

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:32 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Pembangunan proyek drainase di Jalan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang menelan anggaran Rp 1.429.802.000, kini menjadi sorotan publik. Hal ini bukan hanya karena proyek berada di jalur lalu lintas yang padat, tetapi juga karena dugaan kuat adanya pengabaian serius terhadap Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). Kamis, (11/12/2025)

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Selasa (09/12/2025), terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pengerjaan drainase tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, rompi pelindung, maupun sarung tangan. Bahkan, sebagian pekerja tampak hanya mengenakan sandal jepit saat berada di dalam galian yang memiliki risiko tinggi.

Selain itu, minimnya rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi memperparah kondisi. Kendaraan yang melintas harus memperlambat laju karena area kerja tidak dipagari dan tidak diberi tanda peringatan memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja hanya menjawab singkat saat ditanya mengapa tidak menggunakan APD.
“Panas,” ujarnya.

Padahal, kelalaian serupa pernah menimbulkan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, seorang pekerja drainase di kawasan Marindal meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan.

Kontraktor Beranggaran Besar, K3 Justru Diabaikan

Menurut data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang, proyek ini dikerjakan oleh CV IBNU KAYA FAMILY. Namun, meski nilai kontraknya mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, penerapan K3 di lapangan tampak jauh dari standar yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Tak hanya itu, pada dokumen pagu anggaran proyek, volume pekerjaan tidak dicantumkan, sehingga publik kehilangan akses untuk melakukan kontrol sosial. Hal ini bertentangan dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap penggunaan dana negara dapat diakses secara terbuka.

Ketidakjelasan volume dan spesifikasi teknis menimbulkan dugaan adanya potensi mark up, manipulasi administrasi, hingga pengerjaan asal jadi. Kondisi ini semakin memperkuat asumsi bahwa proyek tersebut berpotensi bermasalah secara kualitas maupun akuntabilitas.

K3 Masih Dipandang Sebagai Formalitas

Fenomena pengabaian K3 pada proyek pemerintah kerap terjadi dan dianggap hanya sebagai formalitas dokumen tender. Padahal, setiap pelanggaran K3 bisa berujung pada sanksi pidana, terlebih jika mengakibatkan kecelakaan kerja yang membahayakan nyawa manusia.

“Dengan nilai proyek sebesar ini, absennya disiplin K3 bukan hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga pengguna jalan yang melintas,” ujar salah satu pengamat infrastruktur yang enggan disebutkan namanya.

Dinas SDA BMBK Deli Serdang Dinilai Cuek

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak CV IBNU KAYA FAMILY maupun Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Janso Sipahutar, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan dugaan pelanggaran K3 dalam proyek drainase tersebut.

Publik pun menunggu langkah tegas dari pihak dinas, termasuk evaluasi terhadap kontraktor yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.

(Tim Redaksi).

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB