TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
02/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Gunung Mas, 02 Desember 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai langkah awal menjalin kerja sama strategis dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional yang efektif pada 2 Januari 2026.

Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang menyambut baik wacana kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Bapas Palangka Raya dalam mempersiapkan sinergi pelaksanaan ketentuan dalam KUHP baru di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Polres Gunung Mas, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, BKAD, Inspektorat, serta Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas. Keikutsertaan berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama dalam menyelaraskan peran masing-masing lembaga untuk mendukung implementasi KUHP secara efektif.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene, menegaskan pentingnya membangun sinergi sejak dini.

“KUHP baru membawa perubahan paradigma pemidanaan yang perlu dipahami bersama. Kerja sama antara Balai Pemasyarakatan dan pemerintah daerah akan memperkuat implementasi pemidanaan alternatif yang menjadi ciri utama dari KUHP Nasional ini,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Sekretaris Daerah Gunung Mas menyatakan dukungan dan kesiapannya untuk melaksanakan kerja sama formal antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Bapas Kelas I Palangka Raya sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan penerapan KUHP baru dapat berlangsung lebih efektif, humanis, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan sistem pemidanaan nasional di tingkat daerah, Pungkasnya.
(***)


































