TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
11/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak serta Pidana Kerja Sosial, pada Kamis (11/12/2025). Acara berlangsung di Bapas Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi pidana alternatif di wilayah Kalimantan Tengah.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, bersama Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan ketentuan pidana non-pemenjaraan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menekankan pembinaan serta pendekatan keadilan yang lebih humanis.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalteng, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, serta jajaran OPD Kabupaten Kapuas

Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pidana alternatif sebagai amanat regulasi baru.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Palangka Raya menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperluas ruang pelaksanaan pidana non-pemenjaraan, terutama bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
“Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan pembinaan,” ujar Theo.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, juga menyampaikan apresiasi kepada Bapas Palangka Raya dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif yang lebih humanis.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja oleh kedua pihak.
Penandatanganan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menyediakan lokasi dan fasilitas representatif untuk mendukung implementasi pidana alternatif di wilayah Kabupaten Kapuas, Pungkasnya.
(***)


































