TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
04/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pulang Pisau Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan berlangsung pada Kamis (4/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Asisten I Bupati Pulang Pisau.

Audiensi ini merupakan langkah tindak lanjut menyongsong pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif pada 2 Januari 2026, sekaligus menindaklanjuti pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 18 November 2025.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Tim Penyusun PKS yang diketuai oleh Eko Purnomo, melakukan koordinasi langsung dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulang Pisau, Hayes Hendra. Pada kesempatan tersebut, tim Bapas memaparkan rencana kerja sama sekaligus meminta dukungan Pemkab Pulang Pisau dalam memperkuat pelaksanaan pemasyarakatan terkait implementasi regulasi baru tersebut.
Hayes Hendra menyampaikan apresiasi serta komitmen kesiapan Pemkab Pulang Pisau untuk mendukung kerja sama tersebut. “Pemkab Pulang Pisau menyambut baik rencana ini dan siap memberikan dukungan penuh sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menyongsong pemberlakuan KUHP yang baru,” ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Pulang Pisau, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pulang Pisau. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah setempat.
Dari hasil pertemuan, Pemkab Pulang Pisau menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses menuju penandatanganan PKS setelah melakukan peninjauan terhadap draft yang telah disusun Bapas Palangka Raya. Penandatanganan kerja sama direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan teknis maupun administratif guna mendukung keberhasilan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Kabupaten Pulang Pisau, Pungkasnya.
#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #IPutuMurdiana #BapasPalangkaRaya #TheoAdrianus #Infopemasyarakatan
(***)


































